TRAINING ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN

PELATIHAN ASPEK HUKUM ORGANISASI PERUSAHAAN Training Good Corporate Governance Training Aspek Hukum Self Dealing Pendahuluan Kehadiran Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 membawa perubahan signifikan pada aspek hukum organisasi dan aktifitas komersial suatu Perseroan Terbatas. Komisaris, Direksi, Officer dituntut senantiasa lebih berhati-hati (prudent) di dalam mengelola sebuah PT untuk meningkatkan nilai perusahaan, khususnya terkait dengan tanggung-jawab hukum dan penetapan prinsip-prinsip Good Corporate…

Read More