TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB)

Training Regulasi Mengenai Peraturan Perusahaan

Training Prosedur Yang Harus Dilakukan Pembuatan Pkb

training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) fix running,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Bandung,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Jakarta,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Jogja,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) terbaru,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) terbaik,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Zoom,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Online,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) 2022,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Bandung,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Jakarta,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Prakerja,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) murah,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) sertifikasi,training TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Bali,pelatihan TRAINING MENYUSUN PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB) Webinar

OVERVIEW

Dalam aktifitas bekerja di perusahaan seringkali muncul permasalahan perselisihan antara karyawan (pekerja) dengan pimpinan (pengusaha). Misalnya: permasalahan lembur, absensi (ketidakhadiran), kenaikan pangkat (promosi), mutasi dan rotasi kerja, pesangon, kenaikan upah (gaji), pemberhentian (PHK) dan sebagainya. Berbagai masalah tersebut mungkin saja tidak bisa diselesaikan tuntas apabila belum ada pedoman khusus yang mengatur secara jelas mengenai kewajiban dan hak antara karyawan dan pengusaha. Hal demikian dapat mempengaruhi kinerja karyawan maupun perusahaan yang berdampak pada produktivitas perusahaan dan kesejahteraan para karyawan beserta keluarganya.

Maka di era reformasi ini di hampir semua perusahaan telah membentuk suatu organisasi sebagai wadah untuk menghimpun seluruh karyawan dalam memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu perlu adanya pedoman peraturan perusahaan mengenai hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja. Peraturan perusahaan inilah yang dalam UU No.13/ 2003 tentang Ketenagakerjaan disebut PKB (Perjanjian Kerja Bersama).

Tujuan dari PERJANJIAN KERJA BERSAMA

(1) Menentukan kondisi – kondisi kerja dan syarat – syarat kerja;

(2) Mengatur hubungan antara pengusaha dengan pekerja;

(3) Mengatur hubungan antara pengusaha atau organisasi pengusaha dengan organisasi pekerja/serikat pekerja.

Melalaui workshop ini, hal-hal yang menjadi masalah dalam hubungannya dengan PKB akan dibahas secara gamblang dan tuntas.

TUJUAN & MANFAAT WORKSHOP

Dengan mengikuti workshop ini peserta diharapkan akan dapat :
* Memahami regulasi mengenai Peraturan Perusahaan (PP) & Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
* Memahami bagaimana melakukan negosiasi dalam pembuatan PKB yang efektif dan efisien.
* Membuat PP & PKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
* Menyelesaikan permasalahan dalam PKB baik dalam perselisihan hak maupun kepentingan.
* Mendapatkan informasi terbaru tentang masalah-masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam pembuatan PKB.

SASARAN WORKSHOP

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan peserta:
* Lebih memahami peraturan perundang-undangan tentang Ketenagakerjaan dan PKB
* Lebih memahami isi PKB yang boleh tidak sesuai peraturan perundang-undangan, maupun sebagai bagian dari  manajemen SDM
* Lebih terampil di dalam menyusun isi PKB
* Lebih terampil dalam melakukan perundingan pembuatan/ pembaharuan PKB untuk memperoleh hasil yang optimal.

MATERI

* Apakah perusahaan harus membuat PKB?
* Fungsi Strategis PKB terhadap terhadap perusahaan
* Point-point penting yang harus diatur & tidak dalam PKB
* Dasar Hukum PKB
* Prosedur ynag harus dilakukan Pembuatan PKB
* Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam membuat PKB & PP
* Positioning Serikat Pekerja (PP) dalam perusahaan (terutama bagi perusahaan yang mewakili lebih dari 1 (satu ) SP
* Hak & Kewajiban Perusahaan & Karyawan (Serikat Pekerja) dalam Proses pembuatan PKB
* Klausul-klausul yang penting untuk dimasukkan
* Kesalahan dalam pembuatan PKB dan PP
* Bagaimana membuat PKB yang dapat meminimalkan potensi kerugian perusahaan akibat sengketa Ketenagakerjaan?
* PKB boleh lebih rendah dibandingkan ketentuan normatif?
* PKB boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan?
* Apa saja yang harus diperhatikan dalam membuat atau memperbaharui PKB?
* Biaya-biaya apa saja yang setiap tahun harus diperhitungkan dalam menghadapi permintaan kenaikan-kenaikan karyawan agar cost tenaga kerja tidak naik secara signifikan?
* Memperhitungkan dampak kenaikan BBM dalam pembuatan/pembaharuan PKB?
* Menyusun Tata Tertib Perundingan sehingga dapat menghasilkan output perundingan yang optimal dalam waktu sesingkat-singkatnya?

TARGET PESERTA

Para Direktur/Manajer SDM, Para Direktur/Manajer Keuangan, dan Para Manajer Operasional serta praktisi-praktisi HRD.

Metode :

Kelas interaktif (ceramah dan studi kasus), metode penyelenggaraan dapat dilakukan melalui training online, training zoom ataupun training tatap muka

Jadwal Informasi Training Tahun 2024 :

16 -17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
5 – 6 Maret 2024
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
8 – 9 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024

Jadwal training diatas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan jadwal pelatihan fix running di tahun ini silahkan konfirmasi jadwal dan lokasinya melalui whatsapp marketing kami

LOKASI DAN INVESTASI

Lokasi Pelatihan Info Training Indonesia:

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur(6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

LOKASI DAN INVESTASI

Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan :

  • Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara Khusus Bali dan Bandung)
  • Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout Softcopy ataupun Hardcopy
  • Flashdisk atau Link Download Material
  • Sertifikat dan dokumentasi
  • Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.