DAFTAR ISI
TRAINING KURSUS INTENSIF HUKUM PERBURUHAN
Training Karakter Umum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Training Ketenagekerjaan Dan Peraturan Pelaksanaan
Pendahuluan
Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) diselenggarakan dengan tujuan madi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH-Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas perusahaan.enj
Agenda Kegiatan Kursus Intensif Hukum Perburuhan
Waktu
Materi
Pembicara
Hari I
08.00 – 08.30
REGISTRASI
08.30 – 10.15
Materi IPengantar Hukum Perburuhan
1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia
2. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.
Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan
10.15 – 10.30
COFFEE BREAK
10.30 – 12.15
Materi IIKewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003 Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan
12.15 – 13.15
LUNCH BREAK
13.15 – 15.00
Materi IIIJenis-jenis Perjanjian Kerja
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
15.00 -15.15
COFFEE BREAK
15.15 – 17.00
Materi IVOutsourcing
1. Pemborongan Pekerjaan
2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
4. Perjanjian Outsourcing
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Hari II
08.30 – 10.15
Materi VSengketa Hubungan Industrial
1. Karakteristik Hubungan Industrial
2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial
Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm
10.15 – 10.30
COFFEE BREAK
10.30 – 12.15
Materi VIHukum Acara Peradilan Hubungan IndustrialTata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial Kemalsjah SiregarKemalsjah Law Firm
12.15 – 13.15
LUNCH BREAK
13.15 – 15.00
Materi VIIPerjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)
1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
15.00 – 15.15
COFFEE BREAK
15.15 – 17.00
Materi VIIIPemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
Hari III
08.30 – 10.15
Materi IXPengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing
Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans
10.15 – 10.30
COFFEE BREAK
10.30 – 11.30
Materi XInspeksi Perburuhan
1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
3. Persiapan Menghadapi Inspeksi
4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi
Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans
11.30 -13.30
LUNCH BREAK
13.30 – 15.15
Materi XIJaminan Sosial Ketenagakerjaan
1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
3. Besaran Jaminan
4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
5. Mekanisme Klaim Jamsostek
Ahmad Riadi (*)Direktur Pelayanan PT Jamsostek (Persero)
15.15
CLOSING (foto bersama)
Siapa yang harus hadir:
* Direksi
* HR manager
* HR staff
* Legal manager
* Legal staff – Industrial Relation
* Pengurus Serikat Pekerja
* LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
Metode :
Kelas interaktif (ceramah dan studi kasus), metode penyelenggaraan dapat dilakukan melalui training online, training zoom ataupun training tatap muka
Jadwal Informasi Training Tahun 2024 :
16 -17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
5 – 6 Maret 2024
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
8 – 9 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024
Jadwal training diatas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan jadwal pelatihan fix running di tahun ini silahkan konfirmasi jadwal dan lokasinya melalui whatsapp marketing kami
LOKASI DAN INVESTASI
Lokasi Pelatihan Info Training Indonesia:
- Yogyakarta, Hotel Dafam Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur(6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
LOKASI DAN INVESTASI
Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan :
- Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara Khusus Bali dan Bandung)
- Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout Softcopy ataupun Hardcopy
- Flashdisk atau Link Download Material
- Sertifikat dan dokumentasi
- Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.