PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN JAKARTA

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN

Pelatihan aspek hukum kepailitan memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pelaku usaha, profesional, serta pihak terkait dalam menghadapi situasi keuangan yang kritis. Dalam dunia bisnis yang dinamis dan penuh risiko, kepailitan bukanlah hal yang jarang terjadi. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi, prosedur, dan implikasi hukum kepailitan menjadi sangat krusial. Pelatihan ini memberikan wawasan tentang hak dan kewajiban debitur maupun kreditur, proses pengajuan kepailitan, serta peran kurator dan pengadilan. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengambil keputusan yang tepat dan strategis dalam kondisi darurat keuangan, menghindari kesalahan hukum yang merugikan, serta melindungi kepentingan hukum dan aset perusahaan. Pelatihan ini juga bermanfaat bagi pengacara, akuntan, manajemen perusahaan, dan pihak-pihak yang ingin memperkuat kompetensi hukum dalam menangani kasus kepailitan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN JAKARTA

TUJUAN PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN

Berikut adalah tujuan pelatihan aspek hukum kepailitan:

  1. Meningkatkan pemahaman hukum peserta terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Indonesia. 
  2. Membekali peserta dengan pengetahuan praktis mengenai prosedur pengajuan, proses persidangan, serta peran pihak-pihak terkait dalam perkara kepailitan. 
  3. Meningkatkan kemampuan analisis hukum terhadap risiko kepailitan dalam kegiatan bisnis dan keuangan perusahaan. 
  4. Memberikan keterampilan strategis dalam menghadapi potensi kepailitan, baik dari sisi debitur maupun kreditur. 
  5. Mendorong kepatuhan hukum dan pengelolaan risiko yang lebih baik dalam pengambilan keputusan bisnis. 
  6. Mempersiapkan peserta agar mampu menyusun langkah-langkah hukum yang tepat dalam menyikapi masalah utang-piutang secara profesional dan efisien.

LIST MATERI PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN

Berikut adalah list materi pelatihan aspek hukum kepailitan yang disusun secara sistematis untuk kebutuhan pelatihan:

  1. Pengantar Kepailitan dan PKPU 
    • Definisi, ruang lingkup, dan dasar hukum
    • Perbedaan antara kepailitan dan PKPU 
  2. Peraturan Perundang-undangan Terkait 
    • UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
    • Regulasi pendukung lainnya (putusan Mahkamah Agung, peraturan OJK, dsb.) 
  3. Pihak-Pihak dalam Proses Kepailitan 
    • Debitur, kreditur, kurator, hakim pengawas, dan pengadilan niaga 
  4. Proses dan Tahapan Kepailitan 
    • Pengajuan permohonan
    • Pemeriksaan hingga putusan pengadilan
    • Pelaksanaan putusan (likuidasi aset, pembagian hasil) 
  5. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) 
    • Syarat, prosedur, dan mekanisme PKPU
    • Peran dalam restrukturisasi utang 
  6. Peran dan Tanggung Jawab Kurator 
    • Fungsi, tugas, dan kewenangan kurator
    • Laporan dan pertanggungjawaban kurator 
  7. Hak dan Kewajiban Kreditur dan Debitur 
    • Mekanisme pengajuan tagihan
    • Urutan prioritas pembayaran utang 
  8. Analisis Kasus-Kasus Kepailitan di Indonesia 
    • Studi kasus dan yurisprudensi
    • Pembelajaran dari kasus riil 
  9. Mitigasi Risiko Kepailitan dalam Dunia Usaha 
    • Strategi pencegahan
    • Pengelolaan utang dan aset 
  10. Etika dan Kepatuhan dalam Penanganan Kepailitan 
    • Aspek profesionalisme dan integritas
    • Pengawasan dan sanksi hukum

SIAPA SAJA PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN ASPEK HUKUM KEPAILITAN

Berikut adalah daftar peserta yang membutuhkan pelatihan aspek hukum kepailitan, baik dari sektor korporasi maupun profesi hukum:

  1. Manajemen Perusahaan
    Direktur utama, direktur keuangan, dan manajer level atas yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan risiko keuangan perusahaan. 
  2. Bagian Legal/Departemen Hukum Perusahaan
    Legal officer, corporate lawyer, atau staf hukum yang menangani kontrak, kepatuhan, dan penyelesaian sengketa. 
  3. Staf Keuangan dan Akuntansi
    Akuntan, auditor internal, dan manajer keuangan yang terlibat dalam pelaporan dan manajemen utang perusahaan. 
  4. Konsultan Hukum dan Konsultan Keuangan
    Profesional yang memberikan pendampingan hukum atau nasihat finansial kepada klien terkait kondisi keuangan yang berpotensi menuju kepailitan. 
  5. Pengacara/Advokat
    Terutama yang menangani perkara perdata, niaga, atau kepailitan di pengadilan. 
  6. Kurator dan Calon Kurator
    Pihak yang bertugas dalam pengelolaan dan pemberesan harta pailit sesuai ketentuan hukum. 
  7. Bank dan Lembaga Keuangan
    Staf manajemen risiko, kredit analis, atau bagian recovery yang menangani debitur bermasalah. 
  8. Notaris dan PPAT
    Yang berperan dalam pembuatan dokumen legal yang berkaitan dengan utang-piutang dan jaminan. 
  9. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
    Untuk memahami perlindungan hukum dan langkah preventif terhadap potensi kegagalan usaha. 
  10. Akademisi dan Mahasiswa Hukum
    Yang ingin memperdalam pemahaman praktis tentang hukum kepailitan sebagai bagian dari studi hukum bisnis atau hukum perdata.

INSTRUKTUR / TRAINER

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

Jadwal Informasi Training Tahun 2025

  • Training Bulan Januari : 16-17 Januari 2025
  • Training Bulan Februari : 13-14 Februari 2025
  • Training Bulan Maret : 5-6 Maret 2025
  • Training Bulan April : 24-25 April 2025
  • Training Bulan Mei : 21-22 Mei 2025
  • Training Bulan Juni : 11-12 Juni 2025
  • Training Bulan Juli : 16-17 Juli 2025
  • Training Bulan Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • Training Bulan September : 17 – 18 September 2025
  • Training Bulan Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • Training Bulan November : 12-13 November 2025
  • Training Bulan Desember : 17-18 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI PELATIHAN

REGULER TRAINING

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI   PELATIHAN

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Infotraining Indonesia

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 2 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta. Bagi calon Peserta Pelatihan dimohon untuk Melakukan Konfirmasi terlebih dahulu H-7 sebelum pelatihan berlangsung agar tidak terjadi miskomunikasi. Kerugian yang ditimbulkan akibat miskomunikasi baik biaya tiket, akomodasi hotel dan outline materi yang tidak sesuai bukan merupakan tanggung jawab kami