DAFTAR ISI
TRAINING MENYIASATI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 27 PUU-IX 2011
Training Menerima Putusan Mahkamah Konstitusi
Training Menilai Posisi Pekerja
Latar Belakang
Mahkamah Kostitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML). Dalam putusannya MK menilai, pekerjaan yang memiliki obyek tetap tak bisa lagi dikerjakan lewat mekanisme kontrak atau outsourcing. MK memutuskan aturan untuk pekerja kontrak (outsourcing) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat atau bersyarat.
Dalam pertimbangannya, mahkamah menilai posisi pekerja atau buruh outsourcing dalam hubungannya dengan perusahaan outsourcing menghadapi ketidakpastian kelanjutan kerja apabila hubungan kerja antara pekerja atau buruh dengan perusahaan dilakukan berdasarkan PKWT. Mahkamah menilai ketidakpastian nasib pekerja atau buruh sehubungan dengan pekerjaan outsourcing tersebut, terjadi karena UU Ketenagakerjaan tidak memberi jaminan kepastian bagi pekerja/buruh outsourcing untuk bekerja dan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang layak dalam hubungan kerja dan tidak adanya jaminan bagi pekerja. Lalu bagaimanakah nasib perusahaan penyedia jasa, perusahaan pengguna jasa (user), dan karyawan outsource atas adanya putusan tersebut??
Outout Pelatihan
* Latar Belakang dan Materi Lahirnya UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 No, 59 – 66 tentang PKWT serta Keputusan Putusan MK No. 27/PUU-IX/2011 Tentang Tenaga Kerja Kontrak & Outsourcing
* Kendala yang terjadi dilapangan pada hubungan industrial di Indonesia akibat lahirnya UU No 13 tahun 2003 No, 56 – 66
* Kebijakan Kemnakertrans terhadap Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011 (Penerapan dan Konsekwensi Hukumnya bagi Pengusaha & Pekerja)
* Akibat Hukum Perjanjian Kerja bagi Pengusaha dan Pekerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) & Outsourcing dengan adanya Keputusan Putusan MK No. 27/Puu-IX/2011.
Sasaran Peserta :
Direktur, Komisaris, Legal manager / Staff, Corporate Secretary, Associate Lawyer, Serikat Pekerja, Umum
Metode :
Kelas interaktif (ceramah dan studi kasus), metode penyelenggaraan dapat dilakukan melalui training online, training zoom ataupun training tatap muka
Jadwal Informasi Training Tahun 2024 :
16 -17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
5 – 6 Maret 2024
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
8 – 9 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024Jadwal training diatas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan jadwal pelatihan fix running di tahun ini silahkan konfirmasi jadwal dan lokasinya melalui whatsapp marketing kami
LOKASI DAN INVESTASI
Lokasi Pelatihan Info Training Indonesia:
- Yogyakarta, Hotel Dafam Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Neo Dipatiukur(6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
LOKASI DAN INVESTASI
Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Pelatihan :
- Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara Khusus Bali dan Bandung)
- Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
- Module / Handout Softcopy ataupun Hardcopy
- Flashdisk atau Link Download Material
- Sertifikat dan dokumentasi
- Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- Souvenir Exclusive
Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.