HUKUM PERTAMBANGAN BATUBARA DAN MINERAL

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN BATUBARA DAN MINERAL

HUKUM PERTAMBANGAN BATUBARA DAN MINERALDESKRIPSI

Indonesia merupakan negara produsen batubara terbesar ketujuh di dunia, bahkan sejak tahun 2006 Indonesia menjadi ekportir batubara nomor dua terbesar di dunia setelah Australia. Konsumsi batubara dalam negeri pun terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun demikian potensi batubara Indonesia masih sangat tinggi karena masih banyak cadangan yang ada yang menunggu untuk dieksploitasi. Hal ini membuat potensi dan peluang bisnis di sektor pertambangan batubara di Indonesia masih sangat menjanjikan.

Oleh karenanya, regulasi pertambangan minerba yang mampu menjawab permasalahan aktual seputar usaha pertambangan minerba mutlak diperlukan. Hal ini dijawab oleh Pemerintah dengan mengeluarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai pengganti dari UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Peraturan pelaksana UU No. 4 Tahun 2009 juga telah dikeluarkan pada awal tahun 2010.
Dengan dikeluarkannya berbagai regulasi baru yang mengatur sektor pertambangan minerba, maka pelaku usaha pertambangan minerba dituntut untuk memahami peraturan-peraturan tersebut agar terhindar dari permasalahan hukum yang mungkin timbul. Selain itu, pelaku usaha pertambangan juga dituntut untuk mampu melakukan studi kelayakan hukum suatu usaha pertambangan minerba serta mampu menyusun kontrak-kontrak kerjasama yang menguntungkan, mengingat persaingan di sektor ini yang semakin ketat.

TUJUAN

1. Peserta mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pertambangan mineral dan batubara
2. Peserta memahami kontrak-kontrak/perijinan di bidang pertambangan mineral dan batubara
3. Peserta memahami hak dan kewajiban pemegang ijin pertambangan serta peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
4. Peserta mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan mineral dan batubara dan alternatif penyelesaiannya
5. Peserta memiliki ketrampilan negosiasi dalam rangka penyelesaian berbagai jenis perundingan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

MATERI

1. Ruang lingkup Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia
• Prinsip-prinsip/Asas-Asas Hukum Pertambangan
• Sumber-sumber hukum pertambangan di Indonesia
• Aspek hukum lingkungan dan pertanahan dalam pengelolaan tambang

2. Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara .
• Hal-hal baru yang terkandung dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta perbedaannya dengan UU sebelumnya
• Jenis-jenis ijin usaha pertambangan minerba, ruang lingkup dan prosedur pengurusannya serta status kontrak pertambangan yang telah ada
• Hak dan kewajiban pemegang ijin usaha pertambangan
• Peran dan kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Minerba

3. Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Teori dan Praktek
• Implikasi hukum pemberlakuan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap usaha pertambangan
• Legal Due Diligence dalam Transaksi di Bidang Pertambangan beserta Simulasinya
• Transaksi-transaksi dalam bidang pertambangan
• Jenis-jenis perjanjian terkait dengan transaksi di bidang pertambangan
• Structuring terhadap transaksi-transaksi di bidang pertambangan
• Contract drafting.

4. Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba dan Studi Kasus
• Potensi-Potensi Sengketa di Bidang Pertambangan
• Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
• Studi Kasus Penyelesaian Sengketa terhadap pelanggaran Kontrak Pertambangan

5. Ketrampilan Negosiasi dalam Perundingan/Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan Minerba
• Pengertian, karakteristik, dan jenis-jenis negosiasi,
• Unsur-unsur, tujuan dan paradigma negosiasi
• Strategi negosiasi integratif
• Tahap-tahap negosiasi (persiapan, pembukaan, proses negosiasi, menciptakan kesepakatan yang menguntungkan ke dua belah pihak, penutup)
• Tak-tik untuk memenangkan negosiasi
• Evaluasi hasil negosiasi

 

Jadwal Informasi Training Tahun 2024 :

16 -17 Januari 2024
13 – 14 Februari 2024
5 – 6 Maret 2024
24 – 25 April 2024
21 – 22 Mei 2024
11 – 12 Juni 2024
16 – 17 Juli 2024
20 – 21 Agustus 2024
17 – 18 September 2024
8 – 9 Oktober 2024
12 – 13 November 2024
17 – 18 Desember 2024

Jadwal training diatas dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk memastikan jadwal pelatihan fix running di tahun ini silahkan konfirmasi jadwal dan lokasinya melalui whatsapp marketing kami

LOKASI DAN INVESTASI

Lokasi Pelatihan Diotraining.com :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Fortuna Grande Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Kemang (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Neo Dipatiukur(6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

LOKASI DAN INVESTASI

Investasi Pelatihan tahun 2024 ini :

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas Pelatihan :

  • Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara Khusus Bali dan Bandung)
  • Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan .
  • Module / Handout Softcopy ataupun Hardcopy
  • Flashdisk atau Link Download Material
  • Sertifikat dan dokumentasi
  • Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • Souvenir Exclusive

Jadwal Pelatihan masih dapat berubah, mohon untuk tidak booking transportasi dan akomodasi sebelum mendapat konfirmasi dari Marketing kami. Segala kerugian yang disebabkan oleh miskomunikasi jadwal tidak mendapatkan kompensasi apapun dari kami.