DAFTAR ISI
DESKRIPSI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak menjadi sangat penting bagi wajib pajak dan praktisi perpajakan dalam menghadapi proses keberatan, banding, maupun gugatan pajak secara tepat dan strategis. Sengketa pajak kerap muncul akibat perbedaan penafsiran antara wajib pajak dan otoritas pajak terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Apabila tidak ditangani dengan pemahaman prosedur dan strategi hukum yang memadai, sengketa pajak dapat berujung pada kekalahan di pengadilan, meningkatnya beban pajak, pengenaan sanksi, serta terganggunya arus kas perusahaan. Melalui training ini, peserta akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian sengketa pajak, tata cara beracara di Pengadilan Pajak, serta teknik penyusunan dokumen dan argumentasi hukum yang kuat dan sistematis. Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan mampu menghadapi sengketa pajak secara profesional, akuntabel, serta meningkatkan peluang keberhasilan dalam memperjuangkan hak wajib pajak.
TUJUAN TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
Berikut tujuan Training Penyelesaian Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak yang dapat digunakan dalam proposal, modul pelatihan, maupun laporan kegiatan:
- Memberikan pemahaman mengenai proses dan tahapan penyelesaian sengketa pajak.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menjalankan prosedur keberatan, banding, dan gugatan pajak.
- Membekali peserta dengan keterampilan penyusunan argumentasi hukum perpajakan yang kuat.
- Meminimalkan risiko kekalahan sengketa dan pengenaan sanksi pajak.
- Meningkatkan kepatuhan serta perlindungan hak wajib pajak.
- Mendukung pengelolaan risiko pajak perusahaan secara lebih terstruktur.
LIST MATERI TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
-
Konsep dasar dan jenis-jenis sengketa pajak.
-
Regulasi perpajakan dan kewenangan Pengadilan Pajak.
-
Prosedur keberatan dan banding pajak.
-
Gugatan pajak dan sengketa penagihan.
-
Tata cara dan etika beracara di Pengadilan Pajak.
-
Penyusunan surat keberatan, banding, dan gugatan.
-
Teknik pembuktian dan penyampaian argumentasi hukum.
-
Strategi menghadapi persidangan pajak.
-
Studi kasus dan praktik penyelesaian sengketa pajak.
PESERTA YANG MEMBUTUHKAN TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK DI PENGADILAN PAJAK
- Staf dan manajer pajak perusahaan.
- Konsultan dan praktisi perpajakan.
- Akuntan dan staf keuangan.
- Manajer keuangan dan Chief Financial Officer (CFO).
- Auditor internal dan eksternal.
- Wajib pajak badan maupun individu yang berpotensi menghadapi sengketa pajak.
INSTRUKTUR / TRAINER
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Informasi Training Tahun 2026
- Training Bulan Januari : 20 – 21 Januari 2026
- Training Bulan Februari : 24 – 25 Februari 2026
- Training Bulan Maret : 05 – 06 Maret 2026
- Training Bulan April : 23 – 24 April 2026
- Training Bulan Mei : 19 – 20 Mei 2026
- Training Bulan Juni : 23 – 24 Juni 2026
- Training Bulan Juli : 23 – 24 Juli 2026
- Training Bulan Agustus : 27 – 28 Agustus 2026
- Training Bulan September : 15 – 16 September 2026
- Training Bulan Oktober : 20 – 21 Oktober 2026
- Training Bulan November : 17 – 18 November 2026
- Training Bulan Desember : 15 – 16 Desember 2026
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI PELATIHAN
REGULER TRAINING
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI PELATIHAN
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Infotraining Indonesia
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 2 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta. Bagi calon Peserta Pelatihan dimohon untuk Melakukan Konfirmasi terlebih dahulu H-7 sebelum pelatihan berlangsung agar tidak terjadi miskomunikasi. Kerugian yang ditimbulkan akibat miskomunikasi baik biaya tiket, akomodasi hotel dan outline materi yang tidak sesuai bukan merupakan tanggung jawab kami.






