DAFTAR ISI
DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DAN HAK ATAS TANAH
Pelatihan penyelesaian sengketa tanah dan hak atas tanah sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pihak terkait, seperti aparat pemerintah, pengembang, advokat, serta masyarakat umum, dalam menangani konflik agraria secara tepat, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sengketa tanah seringkali menjadi sumber permasalahan sosial yang kompleks dan berkepanjangan, yang dapat menghambat pembangunan, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan pihak-pihak yang terlibat. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai regulasi pertanahan, prosedur mediasi dan arbitrase, serta pendekatan penyelesaian sengketa yang berorientasi pada win-win solution. Dengan demikian, pelatihan ini berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan mendorong terciptanya keadilan serta harmoni sosial dalam pengelolaan sumber daya agraria.
TUJUAN PELATIHAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DAN HAK ATAS TANAH
Tujuan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Tanah dan Hak Atas Tanah:
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap aspek hukum dan regulasi yang mengatur pertanahan di Indonesia, termasuk peraturan perundang-undangan terbaru.
- Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam menangani dan menyelesaikan sengketa tanah secara efektif melalui pendekatan litigasi maupun non-litigasi (mediasi, negosiasi, dan arbitrase).
- Meningkatkan kemampuan analisis terhadap akar permasalahan dan potensi konflik dalam kasus pertanahan.
- Mendorong penyelesaian sengketa yang adil dan berkelanjutan, dengan memperhatikan hak-hak semua pihak secara proporsional.
- Menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan tanah serta perlindungan hak atas tanah.
- Mendukung terciptanya kepastian hukum dan stabilitas sosial di bidang pertanahan sebagai dasar penting dalam pembangunan nasional.
LIST MATERI PELATIHAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DAN HAK ATAS TANAH
Berikut adalah list materi pelatihan Penyelesaian Sengketa Tanah dan Hak Atas Tanah:
-
Pengantar Hukum Pertanahan di Indonesia
- Prinsip dasar dan sistem hukum pertanahan
- Jenis-jenis hak atas tanah menurut UUPA
-
Jenis dan Penyebab Sengketa Pertanahan
- Sengketa antar individu, masyarakat, korporasi, dan negara
- Faktor historis, administratif, dan sosial budaya
-
Prosedur dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa
- Jalur administratif, litigasi, dan non-litigasi
- Peran lembaga peradilan dan instansi pertanahan
-
Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi dan Arbitrase
- Teknik mediasi, fasilitasi, dan negosiasi konflik tanah
- Studi kasus keberhasilan penyelesaian non-litigatif
-
Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Pertanahan
- Peran Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lainnya
- Koordinasi antar instansi dalam penanganan sengketa
-
Pembuktian Hak atas Tanah dan Legalitas Dokumen
- Sertifikat, girik, letter C, dan bukti pendukung lainnya
- Tata cara validasi dan verifikasi dokumen pertanahan
-
Strategi Pencegahan Sengketa Tanah
- Tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel
- Edukasi publik dan sistem informasi pertanahan
-
Studi Kasus dan Simulasi Penyelesaian Sengketa
- Analisis kasus nyata
- Latihan simulasi negosiasi atau mediasi
-
Etika dan Profesionalisme dalam Penanganan Sengketa
- Kode etik profesi dan prinsip keadilan dalam konflik agraria
- Kode etik profesi dan prinsip keadilan dalam konflik agraria
-
Kebijakan Terkini dan Reformasi Agraria
- Update kebijakan nasional terkait redistribusi tanah dan penyelesaian konflik agraria
SIAPA SAJA PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DAN HAK ATAS TANAH
Peserta yang Membutuhkan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Tanah dan Hak Atas Tanah, antara lain:
- Pejabat Pemerintah di Bidang Pertanahan
- Seperti pegawai Kementerian ATR/BPN, Dinas Pertanahan, dan instansi teknis daerah.
- Aparat Penegak Hukum
- Hakim, jaksa, penyidik kepolisian, dan penyidik PNS yang menangani kasus pertanahan.
- Perangkat Desa dan Kelurahan
- Kepala desa, sekretaris desa, atau pejabat lain yang berwenang mengelola administrasi pertanahan di tingkat lokal.
- Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah)
- Yang berperan dalam pembuatan dokumen legal terkait jual beli dan peralihan hak atas tanah.
- Pengacara dan Konsultan Hukum
- Terutama yang menangani perkara perdata dan konflik agraria.
- Pengembang Properti dan Perusahaan Perkebunan/Industri
- Yang berkepentingan terhadap lahan dalam skala besar dan perlu memahami risiko hukum pertanahan.
- LSM dan Organisasi Masyarakat Sipil
- Yang fokus pada isu agraria, reforma tanah, atau perlindungan hak-hak masyarakat adat.
- Akademisi dan Peneliti
- Di bidang hukum, agraria, dan kebijakan publik yang ingin memperdalam praktik penyelesaian sengketa tanah.
- Masyarakat Umum atau Tokoh Masyarakat
- Terutama yang berada di wilayah rawan sengketa tanah atau sedang menghadapi konflik pertanahan.
- Mediator atau Fasilitator Konflik Agraria
- Yang berperan sebagai pihak netral dalam proses penyelesaian sengketa non-litigatif.
Pelatihan ini bersifat lintas sektor karena isu pertanahan bersinggungan dengan hukum, sosial, ekonomi, dan tata ruang.
INSTRUKTUR / TRAINER
Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.
Jadwal Informasi Training Tahun 2025
- Training Bulan Januari : 16-17 Januari 2025
- Training Bulan Februari : 13-14 Februari 2025
- Training Bulan Maret : 5-6 Maret 2025
- Training Bulan April : 24-25 April 2025
- Training Bulan Mei : 21-22 Mei 2025
- Training Bulan Juni : 11-12 Juni 2025
- Training Bulan Juli : 16-17 Juli 2025
- Training Bulan Agustus : 20-21 Agustus 2025
- Training Bulan September : 17 – 18 September 2025
- Training Bulan Oktober : 8-9 Oktober 2025
- Training Bulan November : 12-13 November 2025
- Training Bulan Desember : 17-18 Desember 2025
Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.
LOKASI PELATIHAN
REGULER TRAINING
Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.
ONLINE TRAINING VIA ZOOM
INVESTASI PELATIHAN
Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or backpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
FAQ tentang Infotraining Indonesia
Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 2 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta
Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien
Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia
Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas
Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien
Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.
Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta. Bagi calon Peserta Pelatihan dimohon untuk Melakukan Konfirmasi terlebih dahulu H-7 sebelum pelatihan berlangsung agar tidak terjadi miskomunikasi. Kerugian yang ditimbulkan akibat miskomunikasi baik biaya tiket, akomodasi hotel dan outline materi yang tidak sesuai bukan merupakan tanggung jawab kami





