PELATIHAN LEGAL AUDIT & LEGAL OPINION JAKARTA

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN LEGAL AUDIT & LEGAL OPINION

Pelatihan Legal Audit & Legal Opinion memiliki peranan penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan praktisi hukum, staf legal, maupun pihak manajemen perusahaan dalam mengelola risiko hukum secara proaktif. Legal audit berfungsi untuk mengevaluasi kesesuaian seluruh dokumen dan aktivitas perusahaan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mencegah potensi sengketa atau sanksi hukum di kemudian hari. Sementara itu, kemampuan menyusun legal opinion yang profesional dan argumentatif sangat dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan strategis yang berbasis hukum. Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali pemahaman komprehensif mengenai metodologi audit hukum, teknik analisis dokumen hukum, serta cara merumuskan pendapat hukum yang sahih, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelatihan ini sangat relevan bagi perusahaan yang ingin memastikan kepatuhan hukum, memperkuat tata kelola perusahaan (GCG), serta membangun mitigasi risiko hukum yang efektif.

PELATIHAN LEGAL AUDIT & LEGAL OPINION JAKARTA

TUJUAN PELATIHAN LEGAL AUDIT & LEGAL OPINION

Tujuan pelatihan Legal Audit & Legal Opinion adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan audit hukum secara sistematis serta menyusun pendapat hukum (legal opinion) yang tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Secara spesifik, pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep, prinsip, dan ruang lingkup legal audit serta legal opinion. 
  2. Membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi potensi permasalahan hukum dalam kegiatan bisnis atau operasional perusahaan. 
  3. Meningkatkan keterampilan analisis dokumen hukum guna menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 
  4. Melatih peserta dalam menyusun legal opinion yang logis, argumentatif, dan berbasis data serta peraturan hukum yang sah. 
  5. Mendorong terciptanya praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) melalui pemahaman hukum yang kuat. 
  6. Menyediakan pedoman teknis dan best practice dalam pelaksanaan legal audit dan pemberian legal opinion di lingkungan kerja.

LIST MATERI PELATIHAN LEGAL AUDIT & LEGAL OPINION

Berikut adalah materi pelatihan Legal Audit & Legal Opinion yang disusun secara terpadu untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta:

  1. Pengantar Legal Audit & Legal Opinion: definisi, ruang lingkup, tujuan, manfaat, serta peran pentingnya dalam mendukung kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik. 
  2. Dasar hukum pelaksanaan legal audit dan pemberian legal opinion di Indonesia, termasuk kaitannya dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 
  3. Proses dan tahapan pelaksanaan legal audit, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, analisis dokumen hukum (perizinan, kontrak, aset, kepemilikan, dll), hingga penyusunan laporan hasil audit. 
  4. Identifikasi dan analisis potensi risiko hukum dalam operasional bisnis dan bagaimana audit hukum dapat menjadi alat mitigasi yang efektif. 
  5. Teknik menyusun legal opinion secara sistematis: merumuskan isu hukum, melakukan interpretasi peraturan, serta menyajikan argumentasi hukum yang objektif, logis, dan profesional. 
  6. Prinsip kehati-hatian, etika profesi, dan batasan dalam memberikan legal opinion untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pendapat hukum. 
  7. Studi kasus praktik legal audit dan legal opinion dalam berbagai konteks, seperti sengketa bisnis, transaksi komersial, maupun kepatuhan terhadap regulasi sektor tertentu. 
  8. Best practices dalam pelaksanaan legal audit & legal opinion sebagai bagian dari strategi manajemen risiko hukum perusahaan.

SIAPA SAJA PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN LEGAL AUDIT & LEGAL OPINION

Pelatihan Legal Audit & Legal Opinion sangat relevan dan dibutuhkan oleh berbagai kalangan profesional yang terlibat dalam pengelolaan aspek hukum dan kepatuhan suatu organisasi. Adapun peserta yang membutuhkan pelatihan ini antara lain:

  1. Staf dan Manajer Legal/Departemen Hukum di perusahaan, BUMN, maupun lembaga pemerintah. 
  2. In-house Counsel yang bertanggung jawab atas pemberian opini hukum dan mitigasi risiko hukum internal. 
  3. Konsultan Hukum/Pengacara yang memberikan layanan audit hukum dan pendapat hukum kepada klien. 
  4. Compliance Officer atau pihak yang menangani kepatuhan hukum dan regulasi perusahaan. 
  5. Corporate Secretary yang berkaitan dengan pelaporan, tata kelola perusahaan, dan dokumentasi hukum. 
  6. Manajemen Puncak (Direktur/Komisaris) yang membutuhkan legal opinion dalam pengambilan keputusan strategis. 
  7. Auditor Internal dan Eksternal yang ingin memahami aspek hukum dalam proses audit perusahaan. 
  8. Akademisi dan Mahasiswa Hukum yang ingin memperdalam pengetahuan praktis di bidang legal audit dan legal opinion. 
  9. Profesional di bidang kontrak, perizinan, dan manajemen risiko yang terlibat langsung dengan dokumen-dokumen hukum.

INSTRUKTUR / TRAINER

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

Jadwal Informasi Training Tahun 2025

  • Training Bulan Januari : 16-17 Januari 2025
  • Training Bulan Februari : 13-14 Februari 2025
  • Training Bulan Maret : 5-6 Maret 2025
  • Training Bulan April : 24-25 April 2025
  • Training Bulan Mei : 21-22 Mei 2025
  • Training Bulan Juni : 11-12 Juni 2025
  • Training Bulan Juli : 16-17 Juli 2025
  • Training Bulan Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • Training Bulan September : 17 – 18 September 2025
  • Training Bulan Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • Training Bulan November : 12-13 November 2025
  • Training Bulan Desember : 17-18 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI PELATIHAN

REGULER TRAINING

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI   PELATIHAN

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Infotraining Indonesia

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 2 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta. Bagi calon Peserta Pelatihan dimohon untuk Melakukan Konfirmasi terlebih dahulu H-7 sebelum pelatihan berlangsung agar tidak terjadi miskomunikasi. Kerugian yang ditimbulkan akibat miskomunikasi baik biaya tiket, akomodasi hotel dan outline materi yang tidak sesuai bukan merupakan tanggung jawab kami