PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER JAKARTA

DESKRIPSI PENTINGNYA PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER

Pelatihan Tax for HRD Officer sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan perpajakan karyawan dilakukan secara benar, patuh terhadap regulasi, dan meminimalkan risiko hukum bagi perusahaan. HRD tidak hanya bertanggung jawab atas administrasi dan kesejahteraan karyawan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh 21). Kesalahan kecil dalam aspek ini bisa berdampak pada sanksi denda pajak hingga kerugian reputasi perusahaan. Melalui pelatihan ini, HRD akan memahami konsep dasar perpajakan karyawan, ketentuan terbaru dari DJP, serta praktik penghitungan dan pelaporan pajak yang akurat dan efisien. Pelatihan ini sangat relevan di era digital, dimana pelaporan pajak kini terintegrasi secara elektronik melalui sistem e-SPT dan e-Bupot.

PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER JAKARTA

TUJUAN PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER

Berikut adalah tujuan pelatihan Tax for HRD Officer:

  1. Meningkatkan pemahaman HRD terhadap kewajiban perpajakan terkait karyawan, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). 
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan PPh 21 secara akurat dan sesuai ketentuan perpajakan terbaru. 
  3. Memastikan kepatuhan pajak perusahaan dalam aspek penggajian dan tunjangan karyawan, guna menghindari sanksi administratif atau pidana. 
  4. Memberikan pemahaman tentang insentif pajak dan fasilitas fiskal yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan atau karyawan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. 
  5. Mengembangkan kemampuan HRD dalam menyusun bukti potong, e-SPT, dan pelaporan melalui sistem elektronik DJP, termasuk e-Bupot dan aplikasi pajak lainnya. 
  6. Meningkatkan koordinasi antara HRD, divisi keuangan, dan pihak eksternal (konsultan atau kantor pajak) dalam pengelolaan kewajiban perpajakan karyawan. 
  7. Menumbuhkan kesadaran pentingnya pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

LIST MATERI PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER

Berikut adalah list materi pelatihan Tax for HRD Officer yang dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan teknis dalam pengelolaan pajak karyawan:

  1. Pengantar Perpajakan untuk HRD

    • Peran HRD dalam kepatuhan pajak perusahaan
    • Konsep dasar PPh 21 dan dasar hukum yang berlaku
  2. Objek dan Subjek Pajak PPh 21

    • Jenis penghasilan yang dikenakan PPh 21
    • Penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
    • Karyawan tetap, tidak tetap, dan freelance
  3. Perhitungan PPh 21 Karyawan Tetap dan Tidak Tetap

    • Skema bruto, netto, dan gross-up
    • Penghitungan PPh 21 bulanan dan tahunan
    • Simulasi perhitungan upah dan tunjangan pajak
  4. Tunjangan, Benefit, dan Pajak Natura

    • Perlakuan pajak atas fasilitas non-tunai (natura dan kenikmatan)
    • Peraturan terbaru seputar natura dan fringe benefit
  5. PPh 21 atas Pesangon, Jasa Produksi, Bonus, dan THR

    • Perbedaan pengenaan tarif
    • Ketentuan final dan tidak final
  6. Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPh 21

    • Tata cara penyetoran melalui e-Billing
    • Pelaporan via e-SPT dan e-Bupot
    • Batas waktu dan sanksi keterlambatan
  7. Rekonsiliasi Pajak Penghasilan dengan Payroll

    • Audit internal atas kewajiban pajak karyawan
    • Kesesuaian laporan pajak dengan data penggajian
  8. Update Regulasi Pajak Terkait Karyawan

    • Ketentuan baru dari UU HPP, PMK, dan SE DJP
    • Rencana pemutakhiran NIK sebagai NPWP
  9. Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan

    • Kasus PPh 21 atas pegawai tetap, kontrak, dan lepas
    • Evaluasi kepatuhan dan koreksi perhitungan pajak

SIAPA SAJA PESERTA YANG MEMBUTUHKAN PELATIHAN TAX FOR HRD OFFICER

Berikut adalah kelompok peserta yang membutuhkan pelatihan Tax for HRD Officer:

  1. Staf dan Manajer HRD / Personalia
    Bertanggung jawab atas perhitungan, pemotongan, dan pelaporan pajak penghasilan karyawan (PPh 21). 
  2. Staf Payroll dan Kompensasi & Benefit
    Mengelola struktur penggajian dan tunjangan karyawan yang berkaitan langsung dengan aspek perpajakan. 
  3. Staf Keuangan dan Akuntansi
    Terlibat dalam rekonsiliasi dan penyetoran pajak, serta pelaporan ke Direktorat Jenderal Pajak. 
  4. Tax Officer Internal Perusahaan
    Yang perlu memahami lebih dalam tentang aspek pajak penghasilan dari sisi personalia. 
  5. General Affair atau Staf Administrasi Karyawan
    Yang mengelola dokumen dan data pribadi karyawan untuk keperluan pelaporan pajak. 
  6. Konsultan SDM dan Outsourcing
    Yang memberikan layanan manajemen tenaga kerja dan penggajian bagi klien korporat. 
  7. Pemilik Usaha / Pimpinan Perusahaan Skala Kecil-Menengah (UMKM)
    Yang masih menangani penggajian dan pajak karyawan secara langsung. 
  8. Mahasiswa atau Fresh Graduate Jurusan Manajemen / Akuntansi / Perpajakan
    Yang ingin menambah kompetensi praktis di bidang HR dan perpajakan untuk persiapan karier.

INSTRUKTUR / TRAINER

Instruktur yang mengajar pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidangnya dengan baik, datang dari kalangan akademisi, praktisi maupun profesional. Kami sangat terbuka jika anda ingin berkomunikasi terlebih dahulu dengan tim trainer sehingga outline materi dapat disesuaikan dengan outcome kompetensi yang diharapkan.

Jadwal Informasi Training Tahun 2025

  • Training Bulan Januari : 16-17 Januari 2025
  • Training Bulan Februari : 13-14 Februari 2025
  • Training Bulan Maret : 5-6 Maret 2025
  • Training Bulan April : 24-25 April 2025
  • Training Bulan Mei : 21-22 Mei 2025
  • Training Bulan Juni : 11-12 Juni 2025
  • Training Bulan Juli : 16-17 Juli 2025
  • Training Bulan Agustus : 20-21 Agustus 2025
  • Training Bulan September : 17 – 18 September 2025
  • Training Bulan Oktober : 8-9 Oktober 2025
  • Training Bulan November : 12-13 November 2025
  • Training Bulan Desember : 17-18 Desember 2025

Catatan: Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta. Peserta dapat mengajukan tanggal pelaksanaan pelatihan.

LOKASI PELATIHAN

REGULER TRAINING

Training ini dilaksanakan di beberapa kota-kota besar di Indonesia seperti Ibukota DKI Jakarta, Bandung, Bali, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Lombok dan juga kota Batam. Jika Anda membutuhkan pelatihan di kota lain silahkan menghubungi tim marketing kami.

ONLINE TRAINING VIA ZOOM

INVESTASI   PELATIHAN

Investasi pelatihan selama tiga hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Catatan: Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Benefit Apa Saja yang Didapatkan Peserta?

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Transportasi Peserta ke tempat pelatihan
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive

FAQ tentang Infotraining Indonesia

Q : Berapa minimal running pelatihan ini ?
A : Pelatihan ini akan running idealnya minimal dengan 2 peserta, tetapi bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta

Q : Apakah bisa jika saya hanya ingin pelatihan sendiri aja / private course ?
A : Bisa, kami akan membantu menyelenggarakan pelatihan 1 hari jika ada persetujuan dari klien

Q : Dimana saja pelatihan biasanya di selenggarakan?
A : Pelatihan kami selenggarakan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Lombok dan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia

Q : Apakah bisa diselenggarakan selain di kota lain?
A : Penyelenggaraan pelatihan bisa diadakan di kota lain dengan minimal kuota 5 orang setiap kelas

Q : Apakah bisa juga diselenggarakan secara IHT/ In House Training di Perusahaan klien ?
A : Bisa diselenggarakan secara IHT di Perusahaan klien

Q : Apakah jadwal bisa disesuaikan dengan kebutuhan klien ?
A : Jadwal pelatihan dapat di sesuaikan dengan kebutuhan klien.

Materi, Lokasi dan Jadwal Pelatihan Bisa Berubah Sewaktu-waktu dan disesuaikan Dengan Kondisi Peserta. Bagi calon Peserta Pelatihan dimohon untuk Melakukan Konfirmasi terlebih dahulu H-7 sebelum pelatihan berlangsung agar tidak terjadi miskomunikasi. Kerugian yang ditimbulkan akibat miskomunikasi baik biaya tiket, akomodasi hotel dan outline materi yang tidak sesuai bukan merupakan tanggung jawab kami